Penutupan Perusahaan Kapal Api, Permen Relaxa, dan Biskuit Berdampak Buruk pada Karyawan

- 11 April 2023, 20:27 WIB
VIRAL, Rumah Bos Besar Kopi Kapal Api di Surabaya Dijaga Ratusan Polisi
VIRAL, Rumah Bos Besar Kopi Kapal Api di Surabaya Dijaga Ratusan Polisi /Tangkapan Layar Instagram @undercover.id

Dalam situasi seperti ini, perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial dan etis untuk membayar hak-hak karyawan mereka, terutama karena THR adalah hak karyawan yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga: Info GTK Belum Terbit SKTP Padahal Data Telah Lengkap? Ini Sebabnya

Pemerintah juga harus memberikan perlindungan hukum bagi karyawan yang dirugikan oleh perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka.

Selain itu, penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan alternatif lain sebelum memutuskan untuk melakukan PHK.

Mereka harus mencari solusi lain, seperti pengurangan gaji atau jam kerja, agar dapat mempertahankan pekerjaan karyawan mereka.

Dalam hal ini, perusahaan besar seperti Kapal Api, Permen Relaxa, dan Biskuit seharusnya memberikan contoh yang baik dan mempertimbangkan kepentingan karyawan mereka.

Ketika perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK, mereka harus memastikan bahwa karyawan mereka mendapatkan hak-hak mereka.

Termasuk pesangon dan THR. Pihak perusahaan juga harus melakukan proses PHK secara transparan dan adil.

Hal ini akan membantu mengurangi ketidakpastian dan kekhawatiran bagi karyawan yang akan di-PHK.

Selain itu, pihak perusahaan juga harus memastikan bahwa karyawan mereka tidak menjadi korban dari keputusan perusahaan untuk melakukan PHK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x