Info GTK Belum Terbit SKTP Padahal Data Telah Lengkap? Ini Sebabnya

- 11 April 2023, 14:01 WIB
Info GTK Belum Terbit SKTP Padahal Data Telah Lengkap? Ini Sebabnya
Info GTK Belum Terbit SKTP Padahal Data Telah Lengkap? Ini Sebabnya /

PORTAL SULUT - Apakah guru PNS dan Non PNS sudah cek akun Infoo GTK? Kabar gembira untuk para guru sertifikasi. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) triwulan I tahun 2023 sudah terbit.

Segera cek di Info GTK masing-masing. Sertifikasi guru triwulan I akan cair di tanggal ini.

Pembayaranya sertifikasi guru dilakukan per tiga bulan sekali (per triwulan) melalui transfer daerah ke kas pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah mentransfer ke rekening setiap guru.

Besarnya tunjangan sertifikasi tersebut adalah 1.500.000/Bulan (guru swasta/yayasan) dan untuk PNS besarnya sama dengan gaji pokok.

Kemendikbud telah menerbitkan sebagai syarat pencairan sertifikasi guru.

SKTP adalah adalah sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Baca Juga: Mau Hadiah Motor Bertanda Tangan Presiden Jokowi, Ikuti Voting Pilih Logo IKN, Ini Caranya

Surat tersebut menandakan dan akan memberikan kepastian terhadap seorang guru yang akan memperoleh tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x