Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya

- 8 April 2023, 08:28 WIB
Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya
Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya /

PORTAL SULUT - Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah tahun 2023 resmi diumumkan.

USKA PPG diikuti sebanyak 194.032 guru madrasah dari berbagai seluruh Indonesia. Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) ini menjadi pintu masuk dan syarat guru madrasah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Peserta ujian tersebut tersebar pada 1.490 TUK di seluruh Indonesia.

Adapun rincian Peserta USKA - PPG 2023 terdiri dari 19.828 guru RA/BA, 67.492 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 68.173 guru MTs, dan 38.539 guru Madrasah Aliyah (MA). Sedangkan berdasarkan distribusi mapel, ada 105.978 peserta adalah guru madrasah mapel agama, dan 88.054 lainnya adalah guru madrasah mapel umum.

Berdasar SK Dirjen Pendis Nomor 1241 Tahun 2023 Tentang Juknis Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2023, Bab III (Mekanisme Pelaksanaan) Poin H tentang Waktu Pelaksanaan, Kamis 6 April 2023 ini adalah waktu pengumuman kelulusan USKA.

Baca Juga: Pengumuman Hasil USKA PPG Kemenag 2023 Diprotes, Nitizen: Tak Transparan, Ini Sebabnya

Sebagaimana tercantum dalam juknis tersebut, rangkaian USKA telah dimulai sejak 14-21 Maret silam dengan tahap pendaftaran peserta hingga pelaksanaan USKA pada 25 dan 26 Maret 2023 silam.

Tahapan tersebut dilanjut dengan pengolahan hasil pada 3 April 2023 dan pengumuman hasil USKA pada 6 April 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x