Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya

- 8 April 2023, 08:28 WIB
Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya
Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya /

Pengumuman kelulusan peserta USKA guru madrasah dilakukan di akun Simpatika masing-masing PTK.

Para peserta USKA dapat mengecek status lulus tidaknya melalui akun Simpatika pada menu PPG Dalam Jabatan.

Berikut ini cara melihat hasil pengumuman:

Untuk melihat pengumuman itu, peserta USKA silahkan buka portal Simpatika yang beralamat di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah. Setelahnya sila login dengan menggunakan akun masing-masing.

Nah bagi yang lulus, ada beberapa hal yang wajib diketahui.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1. Guru-guru yang tercantum pada lampiran surat ini merupakan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Batch I yang telah lulus pretest (seleksi akademik tahun 2019 dan 2022);

2. Guru-guru sebagaimana nomor 1 di atas ditetapkan berdasarkan:

a. Calon peserta PPG dengan kriteria bantuan biaya dari APBD (Pemerintah Daerah) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x