GRATIS! Ini Syarat dan Link Pendaftaran Transmigrasi 2023

- 6 April 2023, 05:38 WIB
Wilayah Transmigrasi SP4 Desa Sungai Mata-Mata kecamatan Simpang Hilir
Wilayah Transmigrasi SP4 Desa Sungai Mata-Mata kecamatan Simpang Hilir /Julizal/Warta Pontianak

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali membuka program transmigrasi di tahun 2023. Ada beberapa syarat jika anda ingin ikut bertransmigrasi.

Dikutip dari https://sibarduktrans.kemendesa.go.id, berikut syarat dan cara pendaftaran transmigrasi.

PERSYARATAN CALON TRANSMIGRAN DAERAH ASAL (TPA)

1. WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Sudah berkeluarga yang dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK);

3. Berusia produktif, yaitu usia antara 19 (Sembilan belas) s/d 49 (Empat puluh sembilan) tahun sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk;

4. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

5. Memiliki semangat dan tekad yang kuat untuk mengembangkan kehidupan di SP yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan (download);

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x