Tak Perlu Tunggu BSU 2023, Daftar di Link Ini Saja, Pekerja Dapat Rp700 Ribu Jelang Lebaran

- 2 April 2023, 10:20 WIB
Tak Perlu Tunggu BSU 2023, Daftar di Link Ini Saja, Pekerja Dapat Rp700 Ribu Jelang Lebaran/Tangkapan Layar/Alamy
Tak Perlu Tunggu BSU 2023, Daftar di Link Ini Saja, Pekerja Dapat Rp700 Ribu Jelang Lebaran/Tangkapan Layar/Alamy /


PORTAL SULUT - Tak perlu menunggu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2023. Ada bantuan lain untuk pekerja dan buruh di bulan April ini.

SEperti diketahui, para pekerja dipastikan tak akan mendapatkan BSU di tahun 2023. Meski begitu masih ada bantuan untuk pekerja di tahun ini. Nilainya bukan 600 ribu tapi 700 ribu.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menghentikan BSU ditahun 2023 ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BSU hanya disalurkan ketika adanya kenaikan harga BBM. Begitu pun dengan BLT Subsidi Upah 2021, yang hanya disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akhirnya Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I Cair Besok! Tapi Hanya untuk Guru Ini

Adapun syarat BSU lalu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang masih mengiur hingga Juli 2021

3. Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan

5. Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Dapat disimpulkan BSU 2023 tak ada lagi. Meski BSU 2023 dihapus, masyarakat tidak perlu khawatir sebab Pemerintah akan tetap memberikan bantuan kepada pekerja sebesar Rp700 ribu.

Menariknya, syarat seperti Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kini tak berlaku lagi.

Saat ini pekerja masih bisa mendaftar.

Program tersebut adalah Kartu Prakerja.

Pada tahun 2023 ini Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Pra Kerja 2023, Anda dapat memperoleh bantuan tersebut apabila Anda memenuhi syarat sebagai berikut.

Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Adapun syaratnya adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima Kartu Pra Kerja 2023 tidak sedang menampung atau menjalani pendidikan normal.

3. Calon penerima Kartu Pra Kerja 2023 sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: BSU 2023 Kapan Cair? Daftar di Link Ini, Pekerja Berkesempatan Dapat Rp700 Ribu Jelang Lebaran

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja, buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti langkah berikut:

- Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

- Klik Lanjut

- Lengkapi data diri

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

- Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

- Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

- Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

- Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

- Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

- Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 50 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x