Pensiunan yang dimaksud terdiri dari pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Adapun komponen THR dan gaji ke-13 ini terdiri atas (a) pensiun pokok, (b) tunjangan keluarga, (c) tunjangan pangan, dan (d) tambahan penghasilan.
Jika melihat dari jadwal terbaru, kemungkinan PPPK Guru 2022 akan mendapatkan gaji pertama di bulan Mei atau Juni 2023.
Sayangnya jika melihat dari tahapan PPPK Guru 2022, maka kemungkinan besar PPPK Guru 2022 tak mendapatkan THR karena dasar pemberian THR adalah gaji dibulan berjalan (April). Meski begitu PPPK Guru 2022 masih berkesempatan mendapatkan Gaji 13.***