Dibuka Lowongan Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023

- 26 Maret 2023, 10:51 WIB
 Dibuka Lowongan Calon Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023
Dibuka Lowongan Calon Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023 /

PORTAL SULUT - Ingin menjadi kepala sekolah di luar negeri? Berikut lowongan seleksi calon kepala sekolah di luar negeri.

Kemdikbud sedang membuka seleksi calon kepala sekolah untuk ditempatkan di luar negeri.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) pada Sekolah Indonesia Kota Kinabalu.

Baca Juga: CEK INFO GTK SEKARANG!, Sertifikasi Triwulan I 2023 Segera Cair, Sudah Ada Tanda Ini?

Adapun persyaratannya adalah:

1. PERSYARATAN UMUM

a) berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;

b) berasal dari Guru Penggerak yang dibuktikan dengan Sertifikat Guru Penggerak;

c) memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;

d) usia maksimal saat mendaftar 52 tahun 0 bulan;

e) pangkat serendah-rendahnya Penata Muda Tk.I, golongan ruang III/b;

f) memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);

g) sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;

h) berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;

i) bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;

j) memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir;

k) memiliki surat pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai bertugas sebagai Kepala SILN;

l) aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL minimal 500 atau IELTS 6.0.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x