Dibuka Lowongan Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023

- 26 Maret 2023, 10:51 WIB
 Dibuka Lowongan Calon Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023
Dibuka Lowongan Calon Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023 /

2. PERSYARATAN KHUSUS

a) memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia

b) memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, dan sosial budaya negara akreditasi yang menjadi pilihan pelamar

Jadwal pendaftaran:

1. Pengumuman Resmi Seleksi : 22 Maret 2023

2. Waktu Pendaftaran : 22 Maret s.d. 4 April 2023

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Seleksi Lanjutan : 14 April 2023

*) Rencana Penjadwalan dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi

Baca Juga: Guru Non PNS Ingin dapat Tunjangan Rp15 Juta? Ini Syaratnya

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran daring mulai 22 Maret s.d. 4 April 2023, dengan mekanisme sebagai berikut:

1. peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;

2. peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln

3. pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a) Memilih jabatan yang akan dilamar

b) Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:

1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
5) Akun media sosial yang dimiliki

c) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 4 April 2023 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:

1) Pas foto formal dengan format file .JPG atau .PNG, besar file maksimal 500 Kb.
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (format dapat diunduh pada menu UNDUH);
3) Sertifikat Guru Penggerak
4) Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai bertugas sebagai Kepala SILN (format dapat diunduh pada menu UNDUH)
5) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir;
6) Ijazah pendidikan terakhir;
7) SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir;
8) Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
9) SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah yang menunjukkan 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah;
10) SK Pengangkatan dan SK Penarikan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah ditugaskan sebagai Kepala SILN;
11) Sertifikat TOEFL atau IELTS;
12) Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll; dan
13) Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah meliputi:

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2023 dan Formasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis Tiap Pemda

a) Keterangan sehat raga dari dokter umum;
b) Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater;
c) Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x