PPPK 2022 Wajib Tahu! SK PPPK Bisa Dibuat Agunan Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya

- 16 Maret 2023, 05:21 WIB
Ilustrasi ASN. PPPK 2022 Wajib Tahu! SK PPPK Bisa Dibuat Agunan Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya
Ilustrasi ASN. PPPK 2022 Wajib Tahu! SK PPPK Bisa Dibuat Agunan Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya /Instagram @gocpns2021

Di BRI, calon debitur bisa mendapatkan kredit tanpa Agunan KTA BRIGUNA. Briguna merupakan produk layanan Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan ke calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).

Pegawai P3K termasuk dalam fix income jadi bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan.

KTA Briguna bisa digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan, mulai dari keperluan konsumtif sampai produktif (Usaha dan investasi) . Misalnya untuk keperluan konsumtif seperti : pembelian kendaraan, perlengkapan rumah, perbaikan rumah, biaya pendidikan sekolah/kuliah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.

ketentuan umum :

Memiliki penghasilan tetap per bulan
Minimal masa kerja 1 tahun ASN, karyawan 2 tahun
WNI cakap hukum, usia minimal 21 tahun

Dokumen yang dibutuhkan :

foto kopi dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga
Pas Photo Suami / Istri (bagi yang menikah)
Surat Rekomendasi dari atasan debitur
Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
Slip Gaji, Fotocopy Buku Tabungan BRI
Form Permohonan Pengajuan Pinjaman BRIguna

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Kabar Gembira Buat Guru, CEK INFO GTK, Info Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023

Plafon dan Tenor serta biaya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah