PPPK 2022 Wajib Tahu! SK PPPK Bisa Dibuat Agunan Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya

- 16 Maret 2023, 05:21 WIB
Ilustrasi ASN. PPPK 2022 Wajib Tahu! SK PPPK Bisa Dibuat Agunan Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya
Ilustrasi ASN. PPPK 2022 Wajib Tahu! SK PPPK Bisa Dibuat Agunan Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya /Instagram @gocpns2021

Nasabah akan mendapatkan Limit kredit tidak terbatas atau sesuai dengan kemampuan debitur. Kemampuan debitur dilihat dari penghasilan perbulan dan rasio kebutuhan.

Jangka waktu kredit briguna mulai 1 tahun hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP). Sementara bunga sebesar 13-13,5% pertahun ditambah lagi dengan biaya biaya seperti biaya provisi, asuransi, administrasi dll yang nilai tergantung plafon yang cair.

Selain BRI, bank lain yang boleh pinjam uang dengan jaminan SK PPPK adalah Bank SulutGo.

Selain PNS, pegawai PPPK juga bisa ikut program ini.

Salah satu guru PPPK yang sudah melakukan pinjaman di bank untuk usaha adalah Sutopo, guru SD di Kabupaten Purworejo.

Selain jadi guru, ia juga membuka usaha sampingan service handphone, jualan pulsa, jual beli HP bekas. "Lumayan kalau SK PPPK disimpan alias dijaminkan di bank. Banknya menyiapkan pinjaman Rp 100 juta, masa tenor 1-5 tahun, bunganya lebih ringan," kata Sutopo.

Dia mengaku sudah mendapatkan tawaran dari Bank Jateng. Tawaran itu berupa promo kredit PPPK untuk tahun ini.

Plafon yang disiapkan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 100 juta. Adapun cicilan paling rendah dengan masa tenor 5 tahun Rp103.800 per bulan untuk pinjaman Rp5 juta.

Pinjaman Rp 100 juta, cicilannya Rp 2.075.900 per bulan dengan masa tenor 5 tahun.
Menurut Sutopo, bunga bank tersebut lebih ringan jika dibandingkan pinjaman untuk usaha.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah