Presiden Jokowi Beri Kabar Gembira Buat Guru, CEK INFO GTK, Info Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023

- 15 Maret 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi. Presiden Joko Widodo Beri Kabar Gembira ini untuk Guru, CEK INFO GTK, Ada Informasi Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023
Ilustrasi guru sertifikasi. Presiden Joko Widodo Beri Kabar Gembira ini untuk Guru, CEK INFO GTK, Ada Informasi Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023 /Foto: InfoPublik.id/

Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Calon PNS, terdiri atas:

a. 80% (delapan puluh persen) dari Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Semoga jelang lebaran, tunjangan sertifikasi dan THR guru cair.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah