Presiden Jokowi Beri Kabar Gembira Buat Guru, CEK INFO GTK, Info Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023

- 15 Maret 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi. Presiden Joko Widodo Beri Kabar Gembira ini untuk Guru, CEK INFO GTK, Ada Informasi Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023
Ilustrasi guru sertifikasi. Presiden Joko Widodo Beri Kabar Gembira ini untuk Guru, CEK INFO GTK, Ada Informasi Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023 /Foto: InfoPublik.id/

Baca Juga: Kapan Ujian Semester Genap 2023 SD, SMP dan SMA? Kapan Libur Semester Genap 2023? Cek DI SINI

Soal jadwal dan nominalnya, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut.

Sekedar diketahui, tahun 2022 lalu THR dan gaji 13 untuk ASN mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Adapun rincian THR dan gaji 13 di tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah