Gagal PPPK Guru 2022, Ada 580.202 Formasi PPPK Guru 2023

- 11 Maret 2023, 15:01 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani. /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani


PORTAL SULUT - Pengumuman PPPK Guru 2022 telah dilaksanakan. Dari data yang ada 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan pada PPPK Guru 2022.

“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu, bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.

Saat ini tahapan masuk masa sanggah.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Freeport Indonesia, Butuh Banyak, Ditutup 14 Maret 2023, Ini Link Pendaftarannya

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, berikut jadwalnya:

Masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.

Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Nah bagaimana bagi yang tak lulus? Panselnas masih memberikan kesempatan untuk ikut dalam masa sanggah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x