Jadwal Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru 2023 Provinsi Jawa Tengah, Ini Cara Ceknya

- 11 Maret 2023, 08:49 WIB
Ilustrasi Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Provinsi Jawa Tengah, Ini Cara Cek Sertifikasi Guru dengan Mudah
Ilustrasi Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Provinsi Jawa Tengah, Ini Cara Cek Sertifikasi Guru dengan Mudah /Foto: InfoPublik.id/

4. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Oktober, untuk jadwal pembayaran triwulan 4 di bulan November.

Dengan peraturan ini diharapkan tunjangan sertifikasi akan tepat waktu.

Sebagai informasi syarat untuk bisa memperoleh tunjangan sertifikasi guru antara lain adalah sebagai berikut:

A. Tunjangan Profesi

1. Memiliki sertifikat pendidik.

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian.

3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki nomor registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian.

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yangdimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah