Honorer Guru Non ASN Terlambat Ternyata Ini Sebabnya, Ini Skema Baru Penyaluran BOS atau BOSP 2023

- 11 Maret 2023, 05:51 WIB
Honorer Guru Non ASN Terlambat Ternyata Ini Sebabnya, Ini Skema Baru Penyaluran BOS atau BOSP 2023
Honorer Guru Non ASN Terlambat Ternyata Ini Sebabnya, Ini Skema Baru Penyaluran BOS atau BOSP 2023 /

PORTAL SULUT - Hingga pertengahan Maret honorer guru Non ASN belum cair? ternyata ini sebabnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis skema baru penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023.

Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

Baca Juga: CATAT INI SKEMA BARU PENYALURAN BOS atau BOSP 2023, Nasib Gaji Guru Honorer Terjawab

Ada perbedaan antara BOSP 2022 dengan BOSP 2023.

Penyaluran dana BOSP 2023 diatur dalam Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP.

"SKEMA BARU PENYALURAN DANA BOSP

Penasaran ada berapa tahap penyaluran dana BOSP tahun ini? Bagaimana mekanismenya berdasarkan Permendikbudristek RI No 63/2022," tulis instagram @pustekkom_kemdikbud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x