CATAT INI SKEMA BARU PENYALURAN BOS atau BOSP 2023, Nasib Gaji Guru Honorer Terjawab

- 11 Maret 2023, 05:33 WIB
CATAT INI SKEMA BARU PENYALURAN BOS atau BPSP 2023, Nasib Gaji Guru Honorer Terjawab
CATAT INI SKEMA BARU PENYALURAN BOS atau BPSP 2023, Nasib Gaji Guru Honorer Terjawab /


PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis skema baru penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023.

Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

Ada perbedaan antara BOSP 2022 dengan BOSP 2023.

Penyaluran dana BOSP 2023 diatur dalam Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP.

"SKEMA BARU PENYALURAN DANA BOSP

Penasaran ada berapa tahap penyaluran dana BOSP tahun ini? Bagaimana mekanismenya berdasarkan Permendikbudristek RI No 63/2022," tulis instagram @pustekkom_kemdikbud.

Baca Juga: Berkah Ramadhan Guru Provinsi Riau, TPG atau Sertifikasi Guru Januari Hingga Maret 2023 Cair Tanggal Ini

Sekedar diketahui, salah satu kegunaan dari BOSP adalah pembayaran honor guru. Guru yang akan mendapatkan honor dari anggaran BOSP adalah guru non ASN, tercatat pada Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sejumlah guru honorer menanyakan penyaluran BOSP tahap 1 tahun 2023. "Dana BOS kapan cair? Udah dia bulan tak terima gaji honor. Anak Istri harus sabar. Ditambah lagi pengumuman PPPK Guru ditunda. Genap Sudah," tulis salah satu guru honorer di akun FB Grup Kemdikbud Info.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x