Lolos PPPK Guru 2022 Wajib Isi DRH, Ini Jadwal, Cara dan Dokumen Wajib, Siapkan dari Sekarang!

- 10 Maret 2023, 06:18 WIB
Lolos PPPK Guru 2022 Wajib Isi DRH, Ini Jadwal, Cara dan Dokumen Wajib, Siapkan dari Sekarang!
Lolos PPPK Guru 2022 Wajib Isi DRH, Ini Jadwal, Cara dan Dokumen Wajib, Siapkan dari Sekarang! /Foto: InfoPublik.id/

Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2022 Dimulai! Ini Link, Aturan Serta Contoh Alasan Sanggahan, HANYA 3 HARI

Ada beberapa hal yang wajib diaiapkan sebelum mengisi DRH, antara lain dokumen yang akan diunggah. Apa saja?

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

4. Surat keterangan bebas NAPZA

5. SKCK yang diterbitkan kepolisian

6. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah

7. Daftar riwayat hidup (DRH) yang ditandatangani di atas meterai

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x