KABAR GEMBIRA! Ini Gaji dan Tunjangan Bagi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Gaji Pertama

- 10 Maret 2023, 05:42 WIB
KABAR GEMBIRA! Ini Gaji dan Tunjangan Bagi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Gaji Pertama
KABAR GEMBIRA! Ini Gaji dan Tunjangan Bagi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Gaji Pertama /

Gaji PPPK 2022 Semua Golongan

Gaji guru PPPK ini terbagi menjadi beberapa golongan yang dibedakan berdasarkan dari jenjang pendidikan. Adapun rincian gaji guru yang sudah menjadi PPPK, yaitu seperti berikut:

Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800
Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000
Golongan XI mendaoatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800
Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800

Baca Juga: KESEMPATAN MASIH TERBUKA JADI ASN! Manfaatkan Masa Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Kenali Aturannya

Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA

Setelah mengetahui daftar gaji PPPK 2022 semua golongan, maka akan muncul pertanyaan berapa gaji PPPK 2022 lulusan SMA?

Peserta lulusan SMA yang lolos dalam pendaftaran PPPK 2022 akan masuk dalam golongan 5. Itu artinya, merujuk pada data gaji PPPK berdasarkan golongan, maka gaji PPPK 2022 lulusan SMA sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700. Sebagai catatan, besaran gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang diterima.

Gaji PPPK 2022 Lulusan S1

Besaran gaji PPPK 2022 lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

Daftar gaji PPPK lulusan SMA dan S1 semua golongan sudah dijelaskan. Perbedaan tergantung dari tingkat pendidikan yang diambil.

Bukan itu saja, usai diumumkan, PPPK Guru akan mendapatkan kabar gembira. Dua tunjangan siap dicairkan kepada peserta yang lulus.

Baca Juga: Jadwal, Aturan dan Contoh Alasan Sanggah PPPK Guru 2022 yang Baik dan Benar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x