Baca Juga: BESOK HARI TERAKHIR PIP SD, SMP dan SMA, KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Lakukan Ini Jika Ingin Lolos
2. Melakukan Proses Pendaftaran
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Adapun siswa yang belum menerima PIP atau belum pernah mendaftar tak perlu khawatir karena di kemudian hari PIP bisa saja kembali dibuka.***