KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Ini Kabar PIP 2023 untuk SD, SMP dan SMA

- 15 Februari 2023, 05:43 WIB
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dan kategori siswa pemegang KIP penerima PIP Rp 1 juta selanjutnya.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dan kategori siswa pemegang KIP penerima PIP Rp 1 juta selanjutnya. /Instagram.com/ @puslapdik_dikbud

1. Buka pip.kemendikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan

3. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.

4. Klik Cek Penerima PIP

Setelah cek penerima, segera aktivasi rekening. Aktivasi rekening dapat dilakukan langsung di BRI, BNI, dan BSI sebagai bank penyalur dengan membawa berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.

Ingin tahu cara daftar KIP yang benar? Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika sudah menyiapkan berkas, lanjutkan langkah dengan melakukan proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x