1. Buka pip.kemendikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
3. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.
4. Klik Cek Penerima PIP
Setelah cek penerima, segera aktivasi rekening. Aktivasi rekening dapat dilakukan langsung di BRI, BNI, dan BSI sebagai bank penyalur dengan membawa berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.
Ingin tahu cara daftar KIP yang benar? Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan
Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Jika sudah menyiapkan berkas, lanjutkan langkah dengan melakukan proses pendaftaran.