Dari data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, hingga 15 Desember 2022, berdasarkan laporan bank penyalur dana PIP, masih terdapat 2.368.718 siswa di semua jenjang pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Rinciannya, sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK.
Jika sampai dengan batas waktu 15 Februari 2023 rekening belum diaktivasi, dana PIP tersebut akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemegang KIP Sekolah mendapatkan manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa:
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud: