Dikutip dari akun prakerja.go.id, ada beberapa hal yang membuat kamu tidak bisa gabung gelombang :
1. Dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku
3. Berusia lebih dari 64 (enam puluh empat) tahun
Seperti diketahui, berikut syarat pendaftar Kartu Prakerja 2023 berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020. Ada tujuh kelompok yang tidak bisa mengikuti program kartu Prakerja. Mereka antara lain:
Baca Juga: Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa