Bertemu dengan MenPAN RB, DPR RI Optimis Ada Solusi Terbaik untuk Tenaga Honorer

- 24 Januari 2023, 19:58 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen menpan.go.id


PORTAL SULUT - Kabar penghapusan tenaga non ASN pada November 2023 ini masih menjadi pembicaraan para tenaga honorer.

Seperti diketahui, isu ini berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Secara garis besar Surat Menteri PANRB tersebut bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar menentukan status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Calon Perwira SIPSS 2023 Untuk D4, S1 dan S2, Ini Syaratnya

Para tenaga honorer masih berharap pemerintah membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November nanti.

Lantas bagaimana kabar terbaru soal isu tersebut?

Selasa 24 Januari 2023, hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka membahas soal solusi tenaga honorer.

"Menteri PANRB Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk penyelesaian tenaga non-ASN dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Hari ini Menteri Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia untuk membahas solusi bagi para pekerja di sektor pelayan publik non-ASN.

Yuk, sama-sama kita dukung dan doakan agar beragam upaya penyelesaian tenaga non-ASN dapat berjalan dengan baik," tulis instagram KemenPAN RB.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x