Akhirnya Terjawab Solusi Penghapusan Tenaga Honorer November 2023, MenPANRB Bilang Begini

- 19 Januari 2023, 08:37 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas /Dok. PANRB

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Wali Kota Bogor ini.

Baca Juga: Sudah 10 Gempa Terjadi Hari Ini, Ini Kata BMKG dan Ramalan Tigor Otadan di 2023, 4 Daerah Ini harus Waspada

Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas juga memberikan tiga opsi untuk pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Opsi pertama, tenaga honorer non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN, pastinya membutuhkan anggaran biaya yang sangat besar .

Opsi kedua, tenaga honorer non-ASN diberhentikan seluruhnya. Tetapi pilihan ini akan berdampak menggangu terhadap kinerja pelayanan publik. Hampir sebagian besar tenaga honorer di instansi pemerintahan sebagai staff pelayanan publik.

Opsi ketiga, tenaga honorer non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pengangkatan menjadi PNS.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menteri PANRB Azwar Anas.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah