PPPK 2022 Apakah Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023? Cek Pendapatan PPPK Terbaru

- 14 Januari 2023, 12:52 WIB
PPPK 2022 Apakah Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023? Cek Pendapatan PPPK Terbaru
PPPK 2022 Apakah Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023? Cek Pendapatan PPPK Terbaru /tangkap layar @kemenpanrb

Lantas berapa besarannya?

Diprediksi jumlah THR dan gaji 13 tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun 2022 lalu.

Adapun rincian THR dan gaji 13 di tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: Untuk PPPK Guru 2022, Cek akun SSCASN Sekarang Ada Pengumuman Penting, JANGAN LEWATKAN!

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x