PORTAL SULUT - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sedang berlangsung. Ada 3 PPPK tahun ini yakni PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Berikut jadwal rekrutmen PPPK hingga penetapan NI PPPK.
- Pengumuman kelulusan seluruh peserta : 20-21 Februari 2023
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK : 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
- Usul penetapan NI PPPK 7-31 Maret 2023.
Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos 2023, 10.249 Nama Diganti
Untuk jadwal PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis berbeda.
Nah, jika melihat dari jadwal diatas, pada bulan Maret 2023 seluruh peserta PPPK sudah akan memiliki NI PPPK atau NIP bagi PNS. Sehingga gaji pertama PPPK akan diterima mulai bulan April 2023.
Seperti diketahui, selain gaji dan tunjangan, ASN juga akan mendapatkan THR dan gaji 13. Adapun pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri) atau bulan April. Sementara Gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli 2023.
Artinya jika melihat dari jadwal tersebut maka ASN 2022 akan mendapatkan THR dan gaji 13.