Untuk PPPK Guru 2022, Cek akun SSCASN Sekarang Ada Pengumuman Penting, JANGAN LEWATKAN!

- 14 Januari 2023, 09:08 WIB
Untuk PPPK Guru 2022, Cek akun SSCASN Sekarang Ada Pengumuman Penting
Untuk PPPK Guru 2022, Cek akun SSCASN Sekarang Ada Pengumuman Penting /

PORTAL SULUT - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 masuk tahap seleksi untuk PPPK pelamar umum.

Seperti diketahui Pelamar umum PPPK guru 2022 terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Pada seleksi kompetensi teknis, pelamar umum akan mendapatkan penambahan nilai. Seperti apa aturannya?

Baca Juga: PNS Diminta Ajukan Pengalaman Kerja Sebelum Jadi ASN, Bagaimana dengan PPPK?

1. Pelamar umum yang punya sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar, akan memperoleh nilai tambahan 100 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

2. Pelamar ASN PPPK guru yang memiliki disabilitas dan sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya seseuai jabatan yang dipilih, akan diberi tambahan nilai 10 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

3. Jika pelamar mendapat tambahan nilai secara kumulatif berdasarkan dua poin di atas, maka nilai kompetensi teknis yang didapatkan tidak lebih tinggi dari 100 persen.

Tambahan nilai sebagaimana dipaparkan, diperhitungkan sebagai nilai awal masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk dalam komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis.

Ujian kompetensi teknis ini dilakukan guna mengukur pengetahuan, keterampilan, juga sikap atau perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan yang secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x