Kabar Gembira CPNS 2023 Segera Dibuka! Berikut Lengkap Tunjangan PNS, Bisa Capai 117 Juta!

- 8 Januari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira CPNS 2023 Segera Dibuka! Berikut Lengkap Tunjangan PNS, Bisa Capai 117 Juta!/instagram cpns.asn
Ilustrasi Kabar Gembira CPNS 2023 Segera Dibuka! Berikut Lengkap Tunjangan PNS, Bisa Capai 117 Juta!/instagram cpns.asn /

PORTAL SULUT – Sebagian besar orangtua mendambakan anaknya untuk masuk PNS.

Alasannya karena PNS bisa menjamin stabilitas ekonomi seseorang. Apalagi dengan tunjangan yang membuat hati merasa tenang.

Bukan sekadar mendapat gaji, PNS juga memperoleh tunjangan yang akan diterima.

Baca Juga: 7 Kelebihan PPPK Ketimbang PNS, Lengkap Data Besaran Gaji, Yakin Masih Mau PNS?

Berikut adalah tunjangan yang akan diterima PNS:

TUNJANGAN KINERJA

Tukin atau tunjangan kinerja punya nominal besar ketimbang tunjangan lainnya.

Besaran Tukin ini bervariasi, sesuai dengan jabatan atau institusi PNS itu bekerja.

Di level instansi pusat, tukin paling besar diperoleh PNS di DJP atau Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x