7 Kelebihan PPPK Ketimbang PNS, Lengkap Data Besaran Gaji, Yakin Masih Mau PNS?

- 7 Januari 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi PNS. 7 Kelebihan PPPK Ketimbang PNS, Lengkap Data Besaran Gaji, Yakin Masih Mau PNS?
Ilustrasi PNS. 7 Kelebihan PPPK Ketimbang PNS, Lengkap Data Besaran Gaji, Yakin Masih Mau PNS? /Instagram/@gocpns2021/

PORTAL SULUT – Bingung mau daftar PNS atau PPPK? Tenang, artikel ini akan memberikan jawaban.

Sebab ternyata ditemukan ada beberapa kelebihan PPPK ketimbang PNS.

Ini info yang pentin guntuk kamu yang lebih senang menanti pendaftaran CPNS tapi belum tahu kelebihan PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Ditutup, Cek Peluang Lulus Tidak, Cek Saingan dan Jumlah Peserta Tiap Instansi

Barangkali yang perlu diingat adalah PPPK memberikan garansi penghasilan yang lebih besar daripada PNS.

Berlandaskan UU No 5/2014 Tentang Aparatus Sipil Negara, PPPK merupakan ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak.

Perjanjian kontrak ini dijalankan dalam periode waktu yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang.

Periode waktu yang dimaksud bervariasi, mulai dari 1 tahun sampai 30 tahun.

Berikut adalah 7 kelebihan PPPK ketimbang PNS:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x