h. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai (format surat pernyataan terlampir)
i. Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada bagian F. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR PPPK TEKNIS
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Itulah tata cara pendaftaran pelamar PPPK Teknis Kemenpan RB.***