Baca Juga: Pencairan 3 Bansos 2022 Terakhir Pekan Ini, Cek Nama Anda Sekarang!
Ada 3 langkah yang bisa dilakukan penerima:
Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, ambil BSU tahap 7 dapat dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
Ketiga, jika penerima BSU tahap 7 berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Pekerja atau buruh yang ingin ambil BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda.
Nah, siapa saja yang berhak mengambil BSU 2022?
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.
Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan BSU 2022, 900 Ribu Pekerja Tak Perlu ke Kantor Pos Langsung Cair