3. Perataan gigi seperti behel
4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual
5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri, seperti bunuh diri
6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
7. Kecelakaan akibat tawuran
8. Alat kontrasepsi
9. Perbekalan kesehatan rumah tangga
10. Pelayanan yang sudah di tanggung oleh program lain.
11. Pelayanan kesehatan yang telah diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
12. Pelayanan kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan, kecuali kondisi darurat