Tak Dapat BSU 2022 Masih Berpeluang dapat BLT, Ini 9 Bansos Ini Cair Bulan Desember 2022, Cek Nama di Sini

- 14 Desember 2022, 12:11 WIB
ilustrasi Tak Dapat BSU 2022 Masih Berpeluang dapat BLT, Ini 9 Bansos Ini Cair Bulan Desember 2022, Cek Nama di Sini
ilustrasi Tak Dapat BSU 2022 Masih Berpeluang dapat BLT, Ini 9 Bansos Ini Cair Bulan Desember 2022, Cek Nama di Sini /Polres Kebumen/

PORTAL SULUT - Pemerintah masih memberikan waktu kepada para penerima BSU 2022 untuk mencairkan bantuan Rp600 ribu hingga tanggal 20 Desember 2022.

Namun jika anda tak mendapatkan bantuan ini, masih ada bantuan lainnya yang disalurkan pada bulan Desember 2022 ini.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk warga akibat imbas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca Juga: Cek Segera Nama Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, Bukan di eform.bri atau banpresbpum.id, Tapi di Sini

Dalam laporan PCPEN 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp280,7 triliun per 18 November 2022, atau 61,6 persen dari pagu sebesar Rp455,62 triliun.

Secara rinci, realisasi tersebut meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp48,6 triliun atau 39,7 persen dari pagu Rp122,54 triliun yang digunakan untuk pembayaran klaim pasien Rp27,3 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp3,1 triliun.

Kemudian pengadaan vaksinasi Rp2,8 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp1,8 triliun serta dukungan APBD termasuk Dana Desa untuk penanganan COVID-19 melalui Rp12,3 triliun.

Realisasi program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) meliputi perlindungan masyarakat sebesar Rp123 triliun atau 79,5 dari pagu Rp154,76 triliun yaitu untuk PKH Rp21,4 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako Rp32,9 triliun bagi 18,8 juta KPM.

Selanjutnya BLT minyak goreng Rp8,4 triliun bagi 23,9 juta penerima, BLT Desa Rp24,6 triliun bagi 7,5 juta KPM, BLT BBM Rp6,5 triliun bagi 20,65 juta KPM, Kartu Prakerja Rp18 triliun bagi 3,6 juta peserta serta subsidi upah Rp7,68 triliun untuk 12,8 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x