Tak Penuhi Syarat Ini Sulit Terima BSU Tahap 8, Segera Cek Nama Kamu di Sini

- 18 November 2022, 10:32 WIB
Kemnaker mulai cairkan BSU tahap 8 ke rekening pekerja hari ini./Instagram.com/@kemnaker./
Kemnaker mulai cairkan BSU tahap 8 ke rekening pekerja hari ini./Instagram.com/@kemnaker./ /

Baca Juga: Makhluk Halus Suka dengan 5 Weton Ini, Penyebabnya Diungkap Primbon Jawa

3. Peserta mempunyai gaji atau upah tidak melebihi Rp3,5 juta

4. Pengecualian khusus untuk pekerja atau buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi maksimal sebesar UMP/UMK digenapkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Nah, jika syarat di atas tidak terpenuhi maka jangan harap bisa menerima BSU tahap 8.

Jika syarat terpenuhi, pekerja dapat mengajukan pendaftarannya lewat situs bsu.kemnaker.go.id.

Pencairan BSU tahap 8 akan disalurkan setelah Kemenaker mendapatkan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut akan lebih dulu diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa: Ini Tanggal Lahir Yang Beruntung dan Banyak Rezeki di Tahun 2023

Jadwal pencairan BSU tahap 8 tergantung dari kebijakan pihak Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan jadwal pencairan BSU tahap 8 kepada para penerima bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah