Peserta P1 Keluhkan Tidak Menemukan Formasi PPPK Guru, Ini Kata Mohammad Ridwan

- 1 November 2022, 19:10 WIB
Peserta tidak menemukan formasi
Peserta tidak menemukan formasi /Twetter/

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

 

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

 

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:

  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  • pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 Baca Juga: 5 Shio Cocok Berdagang, Diramal Akan Sukses, Jadi Jutawan di Masa Depan, Shio Anda Masuk?

Adapun Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022:

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x