Lupa Password dan NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Ini Solusinya

- 1 November 2022, 09:38 WIB
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya /


PORTAL SULUT - Jadwal pendaftaran PPPK 2022 telah ditetapkan. Pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.

Pesertaa sudah bisa melakukan pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar, Simak Dua Prioritas Seleksi PPPK Nakes 2022

Nah salah satu permasalahan peserta adalah NIK tak terdaftar dan pasword salah.

Bagaimana solusinya?

NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai sering dijumpai oleh peserta calon pelamar PPPK saat akan melakukan pendaftaran akun di https://sscasn.bkn.go.id/.

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, diperlukan untuk pengecekan identitas saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di portal BKN.

Lalu bagaimana jika data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman Akun?

Begini solusi yang diberikan oleh admin SSCASN BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x