Sebelum Mendaftar, Simak Dua Prioritas Seleksi PPPK Nakes 2022

- 1 November 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi. Dua prioritas seleksi PPPK nakes 2022
Ilustrasi. Dua prioritas seleksi PPPK nakes 2022 //kemenkes.go.id/

PORTAL SULUT – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas tersebut adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 belum lama ini, seperti dikutip dari laman Menpan.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Selasa 1 November 2022, Anda Harus Tetap Tenang Leo

Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.

Kriteria  tersebut antara lain:

  1. melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil;

  2. usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus;

  3. penyandang disabilitas;

  4. melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN; dan

  5. pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Inilah 6 Weton ini Cita-Citanya Muda Terkabul dalam Waktu Dekat!

 “Mudah-mudahan dengan begini yang THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas,” imbuh Alex.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x