Daftar Biaya dan Syarat Terbaru Pembuatan SIM di Bulan November 2022

- 1 November 2022, 06:44 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM)  (Foto: Dok. Istimewa/Net)
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto: Dok. Istimewa/Net) /

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi

Baca Juga: PPPK P1 Passing Grade yang Tak dapat Penempatan, Ini Solusi dari Kemdikbud

- SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM

- Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

- Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan

Biaya pembuatan/penerbitan SIM baru

Biaya bikin baru SIM A adalah Rp 120.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM B I maupun SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM C, SIM C I, SIM C II adalah Rp 100.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000 per penerbitan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah