Daftar Biaya dan Syarat Terbaru Pembuatan SIM di Bulan November 2022

- 1 November 2022, 06:44 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM)  (Foto: Dok. Istimewa/Net)
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto: Dok. Istimewa/Net) /

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C:

Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Siapkan juga uang tambahan untuk biaya asuransi (Rp 30.000) dan cek kesehatan (Rp 25.000).

Syarat perpanjang SIM A dan SIM C

Untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan saat proses perpanjangan. Di antaranya yakni:

SIM Asli

Fotokopi SIM lama

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Bukti cek kesehatan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah