PPPK P1 Passing Grade yang Tak dapat Penempatan, Ini Solusi dari Kemdikbud

- 1 November 2022, 05:43 WIB
PPPK P1 Passing Grade yang Tak dapat Penempatan, Ini Kata Kemdikbud
PPPK P1 Passing Grade yang Tak dapat Penempatan, Ini Kata Kemdikbud /

PORTAL SULUT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka. Peserta sudah bisa melakukan pendaftaran melalui link resmi yakni sscasn.bkn.go.id.

Seperti diketahui pada PPPK 2022 ada 4 kategori yang bisa mendaftar.

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

Baca Juga: Fresh Graduated dan Masyarakat Umum Bisa Daftar PPPK 2022, Ini Instansi yang Buka

- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x