“Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, dua perusahaan farmasi yang memroduksi obat sirop diselidiki oleh Bareskim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Intip Nama Peserta PPPK 2022, Apakah Anda Lolos? Cek Juga Jadwal dan Gaji PPPK Tenaga Kesehatan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan dua perusahaan farmasi ini menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pemeriksaan itu dikonfirmasiDirektur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa," kata Pipit.
"Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," sambung Pipit.
Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan yang dimaksud di sini.
Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.
"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.