PPPK 2022: 4 Instansi Buka Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, Tersedia 54 Formasi

- 29 Oktober 2022, 11:32 WIB
4 instansi dipastikan membuka formasi PPPK 2022 bagi lulusan SMA/SMK./Instagram.com./@kemenpanrb./KemenPANRB
4 instansi dipastikan membuka formasi PPPK 2022 bagi lulusan SMA/SMK./Instagram.com./@kemenpanrb./KemenPANRB /

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf. 

Sementara itu, di dalam Keputusan MenPANRB Nomor 76 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022, tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, total tersedia 187 jabatan.

Dari 187 jabatan PPPK tersebut, beberapa di antaranya terbuka bagi pelamar berijazah SMA/SMK.

Jabatan-jabatan PPPK yang bisa dilamar oleh peminat dengan ijazah SMA/SMK, di antaranya Pemadam Kebakaran (Damkar), Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengendali Frekuensi Radio, hingga Polisi Kehutanan.

Nah, dua hari menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2022, sejumlah instansi mulai mengumumkan kebutuhan formasi dan jabatan yang tersedia –termasuk bagi lulusan SMA/SMK.

Dihimpun dari berbagai sumber, saat ini sudah ada 4 instansi yang merilis pengumuman berisi tersedianya formasi bagi lulusan SMA/SMK pada rekrutmen PPPK 2022.

Berikut rincian instansi yang membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk diangkat sebagai PPPK 2022, lengkap dengan jabatan dan jumlah formasi:

1. Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Pemula Damkar, 15 formasi;

2. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Pemula Damkar, 25 formasi;

3. Pemkab Pasaman-Sumatera Barat, Pemula Damkar, 5 formasi;

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x