PPPK 2022: 4 Instansi Buka Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, Tersedia 54 Formasi

- 29 Oktober 2022, 11:32 WIB
4 instansi dipastikan membuka formasi PPPK 2022 bagi lulusan SMA/SMK./Instagram.com./@kemenpanrb./KemenPANRB
4 instansi dipastikan membuka formasi PPPK 2022 bagi lulusan SMA/SMK./Instagram.com./@kemenpanrb./KemenPANRB /

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan jika kamu sudah siap mendaftar PPPK 2022:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x