Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Ada Kabar Sedih untuk P1

- 25 Oktober 2022, 06:35 WIB
Portal SSCASN tempat mendaftar PPPK 2022
Portal SSCASN tempat mendaftar PPPK 2022 /Foto: Tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id/

“Untuk mekanisme penempatan guru lulus passing grade, nanti Bapak Ibu tidak usah memilih formasi, karena sistem sudah akan memilihkan. Begitu Bapak Ibu masuk ke akun SSCASN, maka sistem akan langsung bisa mengalirkan,” kata Nunuk.

Mengalirkan di sini maksudnya yaitu apakah guru-guru sebenarnya akan berada di mana, ditempatkan di sekolah induk, atau sekolah lain di lingkungan Kementerian lingkungan Daerah Kewenangan tersebut.

Selain itu, Nunuk juga menyampaikan kemungkinan lain yang bisa terjadi pada guru, yaitu akan berpindah menjadi melamar jabatan fungsional lain.

Hal tersebut disebabkan, karena jabatan fungsional guru tidak tersedia untuk PPPK guru 2022.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Ini Link Mendaftar, Cara Buat Akun, Syarat untuk P1, P2, P3 dan Umum

“Jadi sistem sudah menuntun Bapak Ibu semua memilih langkah yang mana dan jangan khawatir sistemnya akan sangat mudah, menggaet Bapak Ibu untuk bisa mengikuti proses seleksi ini,” kata Nunuk.

Meski demikian, pada pelaksanaan PPPK guru 2022 ini, Nunuk menyampaikan bahwasanya tidak semua guru yang telah lulus passing grade tahun 2021 dapat diangkat di tahun 2022 ini.

“Karena memang masih ada sisa sekitar 17% yang belum mendapatkan penempatan, dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk.

Nunuk mengungkapkan bahwa sebab guru-guru yang telah lulus passing grade tahun 2021, tidak bisa diangkat pada PPPK guru 2022 ini, yakni sebagai berikut:

1. Kelebihan guru

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah