Respons Permintaan Menko PMK, Polri Akan Bentuk Tim untuk Usut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 23 Oktober 2022, 23:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News) /

PORTAL SULUT - Polri merespons permintaan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Polri akan membentuk tim untuk mengusut dugaan kemungkinan unsur pidana di balik kasus maraknya gagal ginjal akut pada anak.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Minggu, 23 Oktober 2022.

 Baca Juga: Presiden Arema FC Berharap Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas

Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy minta Polri untuk menyelidiki ada tidaknya tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak," kata Muhadjir, Sabtu, 22 Oktober 2022, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," sambung dia.

Adapun pihak-pihak yang dimaksud Menko PMK adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kemudian Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian,” kata dia, dikutip dari Antara, Minggu, 23 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x