Hasil Pengujian BPOM: 30 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, 3 Tercemar, 69 Masih Diuji

- 23 Oktober 2022, 22:13 WIB
Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 23 Oktober 2022. //YouTube BPOM RI

PORTAL SULUT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pastikan 30 dari 102 obat sirup milik pasien pasien pengidap gagal ginjal akut aman dikonsumsi.

Sementara itu tiga di antaranya dinyatakan tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Sementara sisanya, yakni sebanyak 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujia

Baca Juga: Obat untuk Gangguan Ginjal Akut Tiba Hari Ini, Didatangkan dari Singapura dan Australia 

"Dari 102 obat ada 23 produk (obat) yang aman, ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers Minggu 23 Oktober 2022.

"Kemudian 7 produk sampel yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," sambung dia sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Berikut daftar 23 obat sirup yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol, dan aman dikonsumsi.

1. Alerfed Syrup (obat flu), produksi Guardian Pharmatama

2. Amoxan, (antibitotik), produksi Sanbe Farma

3. Amoxicilin (antibiotik), produksi Mersifarma TM

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x