Endus Kejanggalan, Menko PMK Minta Polri Usut Kemungkinan Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut

- 23 Oktober 2022, 14:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. /Laman PMJNEWS/

Muhadjir melanjutkan, pengusutan oleh kepolisian menjadi sangat krusial.

Hal ini lantaran bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri alias melalui kebijakan impor.

Baca Juga: Hore! Pelajar SD dan SMP di Surabaya Tak Akan Dibebani dengan PR

Dia mengungkapkan titik janggal yang dia endus adalah fakta bahwa negara yang mengekspornya justru tidak terkena fenomena gagal ginjal akut ini.

"Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena," kata dia.

"Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menko PMK mengungkapkan bahwa 80 persen dari kandungan bahan baku obat yang diproduksi di Indonesia masih didapat lewat hasil impor.

“Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia, karena memang 80 persen kandungan bahan baku obat kita kan masih impor,” ujarnya, pada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, dalam praktiknya, bahan baku yang diimpor tersebut selalu melalui perizinan Kementerian Perdagangan.

Setelah disetujui, barulah bahan baku tersebut akan diproduksi di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan dilibatkan aktif dalam penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah