Jelang Penerimaan PPPK 2024 Ada Kebijakan Kemendikbud yang Buat Sedih Lulusan PGSD

- 27 Mei 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi-guru
Ilustrasi-guru /Karawangpost/Foto/Pixabay-aditiotantra


PORTAL SULUT - Jelang penerimaan PPPK 2024, lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) meradang.

Ini lantaran ada kebijakan Kemendikbud yang tak berpihak kepada mereka.

"Yth Bapak/Ibu yg punya kebijakan dan berhak mngubah kebijakan. Tolong ditinjau lagi trkait linearitas Guru Mapel, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Tenaga Ksehatan/Bidan yg smula honorer d sekolah, dan smua jurusan prkuliahan bs smua ngajar k SD. Sedangkan Sarjana Pendidikan Dasar tidak bisa kemana-mana. Ktika Test CPNS, PPPK, penuh jurusan lamaran trbanyak k Guru SD smua. Nah yg sdh S1 PGSD brtaruh nasib. Trimakasih," tulis salah satu guru di grup Info Sertifikasi Guru 2024.

"Benar sekali ibu,Miris memang atas kebijakan yang terjadi di negeri kita ini ibu," tulis guru lainnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Mei di Kementerian PUPR, Buka Loker Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1

"Dan kembali seperti tahun 2022,harus lah kelinieritasan jurusan ttp di Utamakan di SD ketimbang yg jurusan bidang studi sprti Joker,sedangkan yg PGSD slalu tersisih," tulis yang lainnya.

"Setuju... Kasian yang lulusan PGSD," tulis yang lainnya.

Diketahui, daftar dan ketentuan ijazah yang linier untuk guru SD PPPK telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Ketentuan linieritas ijazah guru diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01.2023.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa syarat utama calon PPPK guru adalah mendaftar sesuai dengan kualifikasi sertifikat pendidik. Jika belum memiliki sertifikat pendidik, guru honorer maupun calon guru bisa mendaftar dengan ijazah D4 maupun S1 yang sesuai dengan mata pelajaran atau posisi yang ingin dituju.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah