Permendikbud Nomor 7 Digunakan Saat Pencairan TPG Triwulan II 2024, KABAR GEMBIRA UNTUK GURU

- 27 Mei 2024, 20:34 WIB
Permendikbud Nomor 7 tahun 2024
Permendikbud Nomor 7 tahun 2024 /


PORTAL SULUT - Kabar Gembira untuk para guru bersertifikasi. Pemerintah secara resmi menetapkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024.

Salah satu poin penting adalah soal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru.

Seperti diketahui saat ini sedang berlangsung pencairan TPG triwulan I tahun 2024. Tercatat hingga Senin 27 Mei 2024 ini sudah lebih dari 200 daerah telah mencairkan TPG.

Baca Juga: Jelang Penerimaan PPPK 2024 Ada Kebijakan Kemendikbud yang Buat Sedih Lulusan PGSD

Sisanya dikebut hingga akhir Mei 2024.

Kemendikbud sendiri segera membuka tahapan pencairan TPG triwulan II Juni 2024.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar. Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Berikut adalah tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024:

- Sinkronisasi data 31 Maret dan pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah